Jum’at, 18 November 2022, Desa Kenduren_Di sela-sela kegiatan Jum’at Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kenduren bersama Ketua RT, tiba-tiba datang beberapa anggota LSM yang tanpa izin dari Kepala Desa Kenduren masuk ke kantor untuk melakukan klarifikasi terkait Banprov Tahun Anggaran 2022. Para LSM tersebut langsung nyelonong memasuki ruang kerja pemerintah desa bahkan sempat memasuki ruangan sekretaris desa, tak hanya itu para anggota LSM tersebut juga tidak mengindahkan aturan Larangan Merokok di ruangan tersebut. Dengan santainya salah satu anggota LSM merokok di ruang rapat yang jelas-jelas di ruangan tersebut terdapat larangan di pintu masuknya. Kantor Pemerintah Desa Kenduren sebenarnya sudah menyediakan ruang tamu sebagai salah satu fasilitas apabila ada tamu baik dari instansi atau lembaga lain yang ingin berkoordinasi atau berkomunikasi dengan pemerintah desa. Selain itu, di Ruang tamu juga disediakan Buku Tamu, namun para LSM tersebut tidak berkenan menunggu di ruangan, bahkan tidak mengisi di Buku Tamu yang disediakan oleh Pemerintah Desa. Sikap dan perilaku anggota LSM tersebut tentunya kurang baik dan bisa dianggap tidak sopan. Dan tak dipungkiri lagi, hal ini akan memperburuk citra LSM bagi masyarakat. Tak hanya itu, salah satu anggota LSM tersebut juga melakukan pengecekan kegiatan Banprov di lapangan dengan meminta salah satu perangkat desa untuk mengantar ke lokasi kegiatan, padahal LSM tersebut belum memperoleh izin dari kepala desa. Seperti yang kita ketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM (Non-Governmental Organization atau NGO) adalah organisasi yang dibentuk secara legal tanpa partisipasi atau perwakilan dari pemerintah mana pun. LSM biasanya didirikan untuk memberikan layanan kepada anggotanya dan orang lain. Mereka adalah organisasi nirlaba dan aktif menyuarakan dan mengadvokasi isu-isu kemanusiaan, sosial, dan lingkungan. Dengan adanya regulasi tentang legalitas pembetukan LSM tentunya bisa membawa angin segar bagi pemerintah desa khususnya Pemerintah Desa Kenduren untuk bisa bersinergi dan berklaborasi dalam satu tujuan yang sama. Dan tentunya peran LSM dalam peningkatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sangat dinantikan.