Dalam upaya peningkatan SDM bagi Ketua RT , Ketua RW, dan LKMD, Pemerintah Desa Kenduren menyelenggarakan Pelatihan Lembaga Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengalaman bagi Ketua RT, Ketua RW, dan LKMD yang barusan dilantik pada Bulan Desember 2020. Pemerintah Desa Kenduren meminta kepada Bapak Edi Purwanto, S.IP., MH. dan Bapak Samawi, S.IP., MH. sebagai narasumber pada acara tersebut.
Meski di tengah pandemi Covid-19, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dalam undangundang desa, desa telah diberikan ruang oleh pemerintah pusat terkait dengan kewenangan maupun anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini menunjukkan desa telah diberikan pengakuan oleh negara untuk mengatur maupun mengurus dirinya. Hal tersebut diharapkan akan mampu menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan kearifan lokal yang ada, memiliki kemampuan anggaran, dan melakukan pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Artinya, perubahan pembangunan yang terjadi saat ini menunjukkan perubahan ke arah demokratisasi dan otonomi daerah. Dengan demikian, kemandirian dan juga pemerataan pembangunan dapat segera terwujud.
oleh: Hanantyo Sri Nugroho | Journal of Governance Volume 3, Issue 1, Juni 2018