Logo Desa

Desa Kenduren

Kabupaten Demak
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Kenduren

Perayaan

Hari Guru Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kenduren | Dirgahayu Republik Indonesia ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Berita Desa

Tugas dan Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa.

Adapun Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang PPID Desa, yaitu :

  1. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Desa yang berada di Badan Publik Desa.

  2. PPID Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal pengelolaan seluruh Informasi Publik Desa.

  3. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik Desa secara fisik dari setiap Badan Publik Desa yang meliputi:

      1. Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala;

      2. Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat; dan

      3. Informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.

  4. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik Desa yang dikuasai oleh setiap Badan Publik Desa untuk pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik Desa setelah dimutakhirkan oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan.

  5. Penyimpanan Informasi Publik Desa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

  6. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik Desa di bawah penguasaan Badan Publik Desa yang dapat diakses oleh publik.

  7. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID Desa bertugas mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa melalui pengumuman dan/atau permohonan.

  8. Dalam hal kewajiban mengumumkan Informasi Publik, PPID bertugas untuk mengkoordinasikan:

      1. pengumuman Informasi Publik Desa melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat; dan

      2. penyampaian Informasi Publik Desa dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami serta mempertimbangkan penggunaan bahasa dan cara yang digunakan oleh penduduk setempat.

  9. Dalam hal adanya permohonan Informasi Publik Desa, PPID Desa bertugas:

      1. memberikan Informasi Publik Desa yang dapat diakses oleh publik setelah berkoordinasi dengan Badan Publik Desa;

      2. melakukan pengujian tentang konsekuensi yang

      3. timbul sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan;

      4. menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas, dalam hal permohonan Informasi Publik ditolak; dan

      5. menghitamkan atau mengaburkan Informasi Publik yang dikecualikan beserta alasannya.

  10. Dalam hal terdapat keberatan atas penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa PPID Desa melakukan koordinasi dengan Atasan PPID Desa.

  11. Dalam hal menyusun Laporan dan evaluasi layanan informasi publik Desa PPID Desa melakukan rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik, jumlah permohonan informasi yang dikabulkan dan ditolak, jumlah keberatan, dan jumlah sengketa informasi.

  12. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, PPID Desa berwenang:

      1. mengkoordinasikan setiap Badan Publik Desa dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;

      2. memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;

      3. menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut; dan

      4. menugaskan pejabat fungsional dan/atau petugas informasi di bawah wewenang dan koordinasinya untuk membuat, memelihara, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan dalam hal Badan Publik memiliki pejabat fungsional dan/atau petugas informasi.

 

Beri Komentar

Desa

3,892

Laki-laki

Laki-laki 3,892 penduduk

3,654

Perempuan

Perempuan 3,654 penduduk

7,546

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

7,546

TOTAL

TOTAL 7,546 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

EDRIS

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ABDUL HADI, SE., MH.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NIDA'UR ROHMANIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

AZRO'I

Kaur Perencanaan

KOLIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi. Pemerintahan

SUPRIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi. Kesejahteraan dan Pembangunan

KHOIRI ABDILLAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi. Pelayanan

MALIHAN

Tidak Ada di Kantor

Staf Pelayanan

NUR SAID, S.AG.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

MUHAJIR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

BASORI

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2021

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Desa
Koordinator : H. Supriyadi, S.Pd., M.Si.

Terdahulu

Rakor IDM Berbasis SDGs

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Kecamatan Wedung
Koordinator :

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap 2 Tahun 2021

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Balai Desa
Koordinator : H. Supriyadi, S.Pd., M.Si.

Terdahulu

Musrenbangdes Tahun 2022

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Balai Desa
Koordinator : PK. Bidang 001

Terdahulu

Vaksinasi Covid -19

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Gedung Serba Guna
Koordinator : Satgas Jogo Tonggo

Terdahulu

VAKSIN COVID-19

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Di Posko Pelayanan POSYANDU
Koordinator : H. Supriyadi

Terdahulu

Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Hotel Amantis Demak
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rakor Pelaksanaan BLT DBHCT Tahun Anggaran 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Pendopo Kabupaten Demak
Koordinator : Operator SIKS NG

Terdahulu

Sosialisasi Produk Hukum Desa

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Ruang Rapat Wakil Bupati Lt. 2
Koordinator : Kaur. Tata Usaha dan Umum

Terdahulu

Penanaman Pohon di Embung Tlogo

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Embung Tlogo
Koordinator : Tim KKN Setia WS

Terdahulu

Loka Karya Mini bersama Puskesmas Wedung 1

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Kecamatan Wedung
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Universal Health Coverage (UHC) 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Pendopo Kabupaten Demak
Koordinator : Operator SIKS NG

Terdahulu

Verifikasi Awal Administrasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Kantor Dinperkim Lt. 3
Koordinator : Kasi Kesejahteraan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 415
Kemarin : 923
Total Pengunjung : 246.609
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Agenda

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2021

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Desa
Koordinator : H. Supriyadi, S.Pd., M.Si.

Terdahulu

Rakor IDM Berbasis SDGs

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Kecamatan Wedung
Koordinator :

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap 2 Tahun 2021

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Balai Desa
Koordinator : H. Supriyadi, S.Pd., M.Si.

Terdahulu

Musrenbangdes Tahun 2022

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Balai Desa
Koordinator : PK. Bidang 001

Terdahulu

Vaksinasi Covid -19

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Gedung Serba Guna
Koordinator : Satgas Jogo Tonggo

Terdahulu

VAKSIN COVID-19

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Di Posko Pelayanan POSYANDU
Koordinator : H. Supriyadi

Terdahulu

Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Hotel Amantis Demak
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rakor Pelaksanaan BLT DBHCT Tahun Anggaran 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Pendopo Kabupaten Demak
Koordinator : Operator SIKS NG

Terdahulu

Sosialisasi Produk Hukum Desa

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Ruang Rapat Wakil Bupati Lt. 2
Koordinator : Kaur. Tata Usaha dan Umum

Terdahulu

Penanaman Pohon di Embung Tlogo

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Embung Tlogo
Koordinator : Tim KKN Setia WS

Terdahulu

Loka Karya Mini bersama Puskesmas Wedung 1

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Aula Kecamatan Wedung
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Universal Health Coverage (UHC) 2023

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Pendopo Kabupaten Demak
Koordinator : Operator SIKS NG

Terdahulu

Verifikasi Awal Administrasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Tgl : 07 Juli 2023 04:34:33
Tempat : Kantor Dinperkim Lt. 3
Koordinator : Kasi Kesejahteraan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 415
Kemarin : 923
Total Pengunjung : 246.609
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

EDRIS

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ABDUL HADI, SE., MH.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NIDA'UR ROHMANIYAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

AZRO'I

Kaur Tata Usaha dan Umum

KOLIDIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUPRIYADI

Kasi. Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KHOIRI ABDILLAH

Kasi. Kesejahteraan dan Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

MALIHAN

Kasi. Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NUR SAID, S.AG.

Staf Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAJIR

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

BASORI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor